LOMBOK TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah telah resmi menetapkan dan menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel
LOMBOK TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil melalui penyusunan dan publikasi Laporan Kinerja Tahun 2026.
LOMBOK TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lombok Tengah Publikasikan Dokumen Renstra untuk Keterbukaan Informasi pada 21 September 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting… LOMBOK TENGAH - Oktober 2026 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lombok Tengah Publikasikan… LOMBOK TENGAH - DInas PUPR UPTD Peralatan dan Pengujian Kab. Lombok Tengah, Melalui ini masyarakat mengetahui standar pelayanan penyewaan alat berat dan uji laboratorium mulai dari persyaratan, prosedur,… LOMBOK TENGAH, 23 September 2026 - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Lombok Tengah dan Ombudsman menggelar rapat koordinasi pada Rabu (23 /9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik… LOMBOK TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah melalui Forum Penataan Ruang (FPR) melaksanakan rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan… PRAYA, LOMBOK TENGAH — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Praya,…

LAYANAN YANG TERSEDIA?
Beberapa layanan yang tersedia pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
KONSULTASI DENGAN AHLI
Konultasikan masalah anda dengan tenaga kesehatan ahli kami.





.jpg)






