Berita

"Dinas PUPR Lombok Tengah Perkuat Akuntabilitas melalui Penyusunan dan Publikasi Laporan Kinerja Tahun 2026"
Blog Single

"Dinas PUPR Lombok Tengah Perkuat Akuntabilitas melalui Penyusunan dan Publikasi Laporan Kinerja Tahun 2026"

LOMBOK TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil melalui penyusunan dan publikasi Laporan Kinerja Tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah yang terletak di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan juga melalui media informasi resmi pemerintah daerah.

Penyusunan laporan kinerja ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lombok Tengah.

Laporan kinerja ini tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur keberhasilan pencapaian target, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas pelaksanaan pembangunan di setiap bidang dan unit kerja.

Dalam proses penyusunannya, Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah melibatkan Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala UPTD, Pejabat fungsional, serta pengelola perencanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja. Seuruh unsur tersebut berperan dalam memastikan bahwa data dan informasi yang disajikan sesuai dengan kondisi pelaksanaan program dan capaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penyusunan laporan dilakukan melalui pengumpulan dan verifikasi data dari masing-masing bidang dan unit kerja, dilanjutkan dengan analisis terhadapat perbandingan target dan realisasi kinerja, evaluasi pemanfaatan anggaran dan sumber daya, serta identifikasi berbagai faktor yang mendukung maupun menghambat pencapaian sasaran.

Melalui tahapan tersebut, laporan kinerja diharapkan mampu memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai hasil pelaksanaan program, tingkat pencapaian indikator kinerja, berbagai tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan pada periode berikutnya.

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah Ir. Lalu Rahadian M.Si mengungkapkan "Penyusunan laporan kinerja harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat"

"Keberhasilan pelaksanaan program tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu mencapai target, meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat"ujar tambahan Lalu Rahadian

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban internal, publikasi laporan kinerja juga enjadi bagian dan komitmen keterbukaan informasi publik. Kedepan, hasil evaluasi dalam laporan kinerja diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan, penyempurnaan program, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lombok Tengah.

Dengan penyusunan dan publikasi Laporan Kinerja Tahun 2026, Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja, memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan , serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. #tiwebdpuprkabloteng

Related Posts: