Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lombok Tengah Hadirkan Pelayanan di Mall Pelayanan Publik Praya

PRAYA, LOMBOK TENGAH — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sejak tahun 2024 Pelayanan tersebut telah dilaksanakan dan berlangsung setiap Senin sampai Jumat Pukul 08.30 - 15.00 wita, menyesuaikan dengan kalender kerja. Kehadiran layanan PUPR di MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi yang berkaitan dengan bangunan gedung dan tata ruang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Lombok Tengah Luncurkan Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu mengunjungi beberapa lokasi untuk mengurus dokumen terkait bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Pelayanan yang berlangsung di gedung Mall Pelayanan Publik Lombok Tengah ini melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, khususnya dari Bidang Cipta Karya dan Bidang Tata Ruang.

Adapun jenis pelayanan yang diberikan meliputi:
Bidang Cipta Karya
- Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Pelayanan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Bidang Tata Ruang
- Pelayanan Informasi Tata Ruang
Dengan diadakannya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses informasi dan mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih mudah dan terarah. Pelayanan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
.jpeg)
"Pelayanan di Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu bentuk komitmen Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah dalam memberikan pelayanan yang mudah, efektif dan dapat diakses masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Ir. Lalu Rahadian, M.Si.
Menurut Ir. Lalu Rahadian, pelayanan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama terkait PBG, SLF, dan informasi tata ruang. Dengan adanya pelayanan terintegrasi di satu lokasi, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting. Melalui langkah ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka membangun daerah yang lebih baik.(#timberitadpuprkabloteng)




.jpeg)
.jpeg)

